
Kawasan Hutan UI yang terletak di perbatasan antara Depok dan Jakarta pada awalnya merupakan kawasan yang didominasi oleh persawahan, perkebunan karet, dan permukiman penduduk.
Sumber: Perpustakaan Nasional, 1965
Pembentukan Tim Penghijauan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 088/SK/R/UI/1985 dengan Prof. Dr. Ir. Sambas Wirakusumah yang ditetapkan secara resmi sebagai ketua tim penghijauan pada tanggal 5 November 1985.
Setahun setelah diresmikannya Kampus UI Depok pada 1987, dikeluarkan SK Rektor No.084/SK/R/UI/1988 yang menetapkan lahan penghijauan seluas 192 Ha dan pengembangan Hutan Kota UI sebagai wahana koleksi dan konservasi plasma nuftah, serta difungsikan sebagai wilayah resapan air aliran sungai Ciliwung.
SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 3487 tahun 1999 menetapkan Hutan Kota Universitas Indonesia dengan nama Mahkota Hijau, yang difungsikan sebagai wilayah resapan air, wahana koleksi pelestarian plasma nutfah, wahana penelitian dan sarana rekreasi alam, seluas ± 55,4 Hektar (wilayah DKI Jakarta) dan sisanya di wilayah Depok




Pameran Arsip Virtual Hutan UI diselenggarakan dengan dukungan dari Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Sosial Universitas Indonesia. Kurasi koleksi pameran berasal dari Arsip Universitas Indonesia berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Depok.