Ir. Soerachman: Rektor Pertama UI & Tokoh Kemerdekaan
Sejarah mengenai lahirnya Universitas Indonesia (UI) mungkin sudah sering kamu dengar atau baca. Meski begitu, tahukah kamu siapa rektor pertama universitas yang identik dengan jaket kuning itu? Sebelum menyelami kisah pemimpin pertama UI, mari kita bahas terlebih dulu bagaimana terbentuknya Kampus Perjuangan tersebut.
Perjalanan panjang lahirnya Universitas Indonesia bermula setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949 dalam Konferensi Meja Bundar. Pemerintah Negara Republik Indonesia Serikat segera merealisasikan penyerahan kedaulatan tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1950 mengenai Perguruan Tinggi pada 23 Januari 1950 (Somadikarta, dkk., 1999: 18).
Melalui undang-undang tersebut, Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI) yang didirikan setelah proklamasi kemerdekaan dan Universiteit van Indonesie yang didirikan oleh pemerintah kolonial digabungkan menjadi Universiteit Indonesia atau Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia Serikat. Nama-nama fakultas yang sebelumnya menggunakan bahasa Belanda pun diubah ke dalam bahasa Indonesia.
Pada tahun yang sama, Raden Mas Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo atau kerap dikenal sebagai Ir. Soerachman, terpilih menjadi pimpinan—saat itu disebut sebagai Presiden—pertama Universiteit Indonesia dari tahun 1950 hingga 1951. Raden Mas Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo dilahirkan di Wonosobo pada 30 Agustus 1894. Beliau merupakan anak dari generasi ketiga keluarga bupati Wonosobo pertama, Raden Mas Tumenggung Surjoadikoesoemo (Manus, dkk., 1993: 42).
Sebagai seorang keturunan bangsawan, Soerachman memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan Barat melalui sekolah pemerintah Kolonial Belanda, seperti Europeesche Lagere School (ELS) dan Hogeere Burgerschool (HBS). Setelah itu, pada tahun 1915, ia melanjutkan pendidikannya di Negeri Belanda dengan mengambil jurusan Teknik Kimia di Sekolah Tinggi Teknik Delft. Setelah menyelesaikan studinya di Belanda dan memperoleh gelar Insinyur pada tahun 1920, Ir. Soerachman kembali ke Indonesia dan terjun langsung sebagai praktisi dengan menjadi pimpinan Laboratorium Kimia di Bandung dan Kebun Raya Bogor.
Sejak dulu, Ir. Soerachman sudah menaruh perhatiannya pada rakyat kecil. Dirinya bahkan mengabdikan diri untuk memajukan industri kecil milik rakyat dengan memodernisasi teknologi tradisional industri batik dan perak di Yogyakarta. Beliau juga menggagas pendirian koperasi-koperasi sebagai tempat penjualan barang-barang hasil industri kecil rakyat (Manus, dkk., 1993: 44). Berangkat dari kepeduliannya dalam memajukan perekonomian rakyat di masa Pemerintah Hindia Belanda, Ir. Soerachman kemudian terpilih menjadi salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Selain menjadi anggota BPUPKI, Ir. Soerachman juga memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Meskipun dirinya merupakan seorang Insinyur di bidang kimia, ia pernah bekerja di Departemen Perekonomian pada masa kolonial dan masa pendudukan Jepang (Isnaeni, 2021: 14-15).
Setelah proklamasi kemerdekaan, ia bahkan kembali dipercaya untuk menjadi Menteri Kemakmuran pada masa Kabinet Presidensial. Pada masa selanjutnya di Kabinet Sjahrir I hingga ke-II, beliau ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Soenaryo Kolopaking. Setelahnya ia digantikan oleh Sjafruddin Prawiranegara yang sebelumnya merupakan pendampingnya sebagai Menteri Keuangan.
Setelah kariernya di dunia pemerintahan usai, Ir. Soerachman mengabdikan diri sejak tahun 1949 sebagai tenaga pengajar di Technische Hoogeschool di Bandung. Setahun berselang, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No.70 tahun 1950, beliau diangkat sebagai Presiden/Rektor Universiteit Indonesia menggantikan Prof. Dr. W. Radsma, orang berkebangsaan Belanda terakhir yang menjabat sebagai Presiden Universiteit van Indonesie. Pengangkatan tersebut adalah dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Darurat No.7 Tahun 1950 tentang Perguruan Tinggi.
Setahun setelah memimpin UI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.34 tahun 1951, beliau diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Pemberhentian tersebut datang dari permintaannya sendiri dengan alasan sakit. Beliau kemudian digantikan oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo.
Satu tahun setelah pemberhentiannya sebagai Presiden Universiteit Indonesia, Ir. Soerachman wafat akibat tekanan darah tinggi ketika sedang bertugas di Den Haag, Belanda. Kala itu ia tengah bertugas menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam perundingan untuk menasionalisasikan perusahaan-perusahaan dan pertambangan timah milik Belanda yang berada di Indonesia.
Referensi
Isnaeni, Hendri F. “Kementerian Keuangan di Masa Perang”. Lika-Liku Kisah Kemenkeu (Majalah Media Keuangan Edisi Khusus Hari Oeang Ke-75 Vol. XIV), 2021.
Keputusan Presiden RIS No.70 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Ir. Soerachman menjadi Presiden Universiteit Indonesia. Koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia.
Keputusan Presiden No.34 Tahun 1951 tentang Pemberhentian Ir. Soerachman sebagai Presiden Balai Perguruan Tinggi Indonesia. Koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia.
Manus, MPB., dkk. (1993). Tokoh-Tokoh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Somadikarta, S., Wahyuning, Tri., Irsyam, M., Oemarjati S, Boen. (1999). Tahun Emas Universitas Indonesia Jilid I. Depok: Universitas Indonesia.
Undang-Undang Darurat No.7 Tahun 1950 tentang Perguruan Tinggi. Koleksi Kantor Arsip UI.