Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Universitas Indonesia

Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Universitas Indonesia merupakan upaya perlindungan fisik dan informasi arsip dari kerusakan dan kehilangan sehingga kebutuhan akan ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, integritas, otentisitas, dan reliabilitas arsip tetap dapat terpenuhi. Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Universitas Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Di Lingkungan Universitas Indonesia.

Silakan akses Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Universitas Indonesia di sini.
Keamanan akses arsip UI