UI Gelar Exit Meeting dan Apresiasi Hasil Pengawasan Kearsipan 2025
Universitas Indonesia melalui Kantor Arsip dan Manajemen Informasi kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga mutu penyelenggaraan kearsipan dengan menyelenggarakan kegiatan Exit Meeting & Penyampaian Laporan Hasil Monitoring Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Apung, Kampus UI Depok, dan dihadiri oleh 85 peserta yang terdiri atas unsur manajerial, tim pengawas, pengelola arsip, serta perwakilan dari fakultas, sekolah, program pendidikan vokasi, hingga pusat administrasi universitas.
Sejak tahun 2014, Universitas Indonesia secara konsisten melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan yang kini dikenal dengan istilah Pengawasan Kearsipan Internal, sesuai dengan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019. Pada tahun 2025, pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali rekomendasi hasil pengawasan tahun 2024, sehingga setiap unit kerja dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan 6 ketua tim pengawas, 26 anggota tim pengawas, dan 416 objek pengawasan. Agenda kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB dengan susunan acara sebagai berikut
- Pembukaan dan sambutan oleh Kepala Kantor Arsip dan Manajemen Informasi, Wahid Nurfiantara, S.Hum., M.T.I.
- Pengumuman hasil pengawasan serta penyerahan apresiasi.
- Laporan kegiatan dan penyampaian hasil pengawasan oleh Rian Windarsih, S.Hum.
- Materi teknis pengawasan kearsipan disampaikan oleh Yuanita Utami, S.I.P., M.Tr.I.P. dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
- Sesi tanya jawab dan diskusi interaktif mengenai penyesuaian perubahan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
- Penutup dan foto bersama.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dalam pengelolaan arsip, Universitas Indonesia melalui Kantor Arsip memberikan penghargaan dan apresiasi kepada entitas yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengawasan kearsipan internal
|
Kategori |
Nama Entitas |
|
Entitas dengan Nilai Pencapaian Signifikan dalam Pengawasan Kearsipan Internal UI Tahun 2023-2025 |
Fakultas Ilmu Komputer |
|
Entitas dengan Status Arsip Vital Lengkap Kategori Surat Keputusan Pendirian dan Dokumen Akreditasi |
|
Selain disajikan dalam tabel, apresiasi kepada entitas penerima penghargaan juga ditampilkan dalam bentuk infografis berikut


Kepala Kantor Arsip, Wahid Nurfiantara, S.Hum., M.T.I., dalam sambutannya menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi sebuah proses akuntabilitas yang memastikan pengelolaan arsip sesuai standar dan berdampak nyata bagi universitas. Beliau juga mengingatkan bahwa pada tahun mendatang, borang pengawasan akan diperbarui untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Sementara itu, Yuanita Utami dari ANRI memberikan pemaparan mengenai Teknis Pengawasan Kearsipan Internal yang akan mengalami beberapa penyesuaian. Pokok materi meliputi dasar hukum, urgensi, struktur formulir, hingga contoh bukti dukung ASKI yang relevan dengan kebutuhan universitas.
Laporan kegiatan dan penyampaian hasil monitoring pengawasan internal Universitas Indonesia Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan s.id/2025_HasilMonitoringPengawasanKearsipan
Kegiatan ini ditutup dengan optimisme bahwa Universitas Indonesia akan semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola universitas yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di seluruh unit kerja Universitas Indonesia semakin profesional, seragam, dan sesuai regulasi kearsipan.