Seleksi Masuk UI dari Masa ke Masa

 

Arsip Universitas Indonesia
Ujian Masuk Politeknik UI (1994)
Sumber: Arsip Universitas Indonesia
 

SKALU, SIPENMARU, SBMPTN, dan UTBK-SNBT. Mengapa namanya sering berubah? 

Setiap tahun pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) selalu menjadi perhatian. Pasalnya seleksi tersebut menjadi momen yang paling ditunggu bagi calon mahasiswa untuk memperebutkan PTN impiannya. Istilah yang digunakan untuk menyebut seleksi masuk PTN dan tata cara pelaksanaannya juga kerap kali berubah. Tak heran, tiap orang dari berbagai generasi akan menyebut nama yang berbeda untuk merujuk pada momen tersebut. 

Menilik sejarahnya, seleksi masuk PTN pertama kali digelar pada tahun 1976. Awalnya bernama SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas), kemudian berturut-turut berubah menjadi SKASU (Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas), SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru), dan UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Pada masa Reformasi, sistem seleksi itu berganti nama menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) kemudian SNMPTN (Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Pada tahun 2023, SBMPTN berubah nama menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan SNMPTN menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).  

Lalu, bagaimana perkembangan seleksi masuk Universitas Indonesia? 

 

Ujian Masuk Politeknik UI (1994)
Rapat Kerja SKALU Periodik ke XIV UI di UNAIR (1978)
Sumber: Arsip Universitas Indonesia
SKALU (1976—1979)

Sejalan dengan perkembangan ujian masuk PTN skala nasional, pada tahun 1976 Universitas Indonesia juga terlibat dalam SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas) untuk menggelar seleksi masuk PTN yang seragam. Sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN, yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR). Kelima PTN ini merupakan PTN yang paling diminati oleh para calon mahasiswa kala itu. Pada proses pelaksanaannya, peserta hanya bisa memilih satu jurusan dari kelima PTN yang terlibat. Selebihnya, boleh memilih jurusan di luar SKALU atau mendaftar pada tahun berikutnya jika tidak lolos. Seleksi ini juga memudahkan calon mahasiswa daerah karena mereka tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti ujian masuk PTN. Sayangnya, sistem ini mendapatkan respon kurang baik dari masyarakat karena dianggap membedakan PTN yang terlibat dan yang tidak terlibat dalam SKALU.

 

 

Proyek Perintis I—IV (1979—1983) 

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa dengan nama Proyek Perintis pada tahun 1979. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan SKALU yang terbatas pada beberapa PTN. Ada 4 jenis proyek perintis, diantaranya:  

Ribuan peserta ujian masuk Proyek Perintis I dan IV melihat pengumuman di Stadion Olahraga IKIP di Jalan Pemuda, Jakarta.
Ribuan peserta ujian masuk Proyek Perintis I dan IV melihat pengumuman di Stadion Olahraga IKIP di Jalan Pemuda, Jakarta
Sumber: Kompaspedia
  1. Proyek Perintis I atau lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas). Universitas yang tergabung dalam sistem ini berjumlah 10 universitas, diantaranya  Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Brawijaya (UNIBRAW), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam sistem ini, calon mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi pada tiga PTN.  

  1. Proyek Perintis II terdiri dari UI, IPB, ITB, dan UGM. Siswa yang diterima adalah murid terpandai dari sekolah terpilih. Mereka diterima melalui penelusuran nilai rapor dan prestasi selama di sekolahnya sehingga tidak perlu mengikuti ujian. 

  1. Proyek Perintis III merupakan sistem yang mewajibkan peserta untuk datang langsung ke PTN terkait. Sistem ini melibatkan 23 PTN lainnya di luar 10 PTN Proyek Perintis I, seperti Universitas Syah Kuala, Universitas Andalas, Universitas Udayana, Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Hasanuddin. 

  1. Proyek Perintis IV memiliki sistem serupa dengan perintis III. Namun, PTN yang terlibat yaitu 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia, seperti IKIP Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang.  

Dalam sistem ini, Universitas Indonesia terlibat dalam Proyek Perintis I dan II. Sistem seleksi PTN yang terbagi dalam empat proyek perintis itu bertahan selama lima tahun. 

 

 

Ribuan peserta ujian melihat pengumuman Sipenmaru tahun 1986 di Stadion Utama Senayan.
Ribuan peserta ujian melihat pengumuman Sipenmaru tahun 1986 di Stadion Utama Senayan
Sumber: Perpustakaan Nasional RI
SIPENMARU (1983—1989)

Pada perkembangan selanjutnya, pemerintah menggabungkan proyek perintis I & II menjadi ujian yang dikenal sebagai SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) dan Universitas Indonesia termasuk di dalamnya. Peserta mempunyai lima pilihan jurusan yang tersebar dalam dua pilihan untuk jurusan IPA, dua pilihan untuk jurusan IPS/Bahasa, dan satu pilihan universitas terbuka. Pada era SIPENMARU, diperkenalkan sistem penerimaan tanpa ujian, yaitu PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) yang hanya diikuti oleh beberapa PTN di Indonesia termasuk Universitas Indonesia. Sistem ini mirip dengan Proyek Perintis II yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat masuk ke PTN yang dituju berdasarkan minat dan tingkat kemampuan (nilai rapor dan prestasi). Perbedaannya, PMDK tidak hanya untuk siswa dari sekolah tertentu saja, tetapi diperluas menjadi semua siswa dari seluruh sekolah di Indonesia.   

 

 

 

 

UMPTN (1989—2001)

UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri)  dilaksanakan bersamaan dengan dihapusnya PMDK di hampir semua PTN. Sistem UMPTN  masih sama dengan sistem sebelumnya, tapi terdapat perubahan pada pengelompokan ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC). Sistem UMPTN juga dilaksanakan oleh masing-masing PTN, tetapi dikoordinasikan dalam 3 rayon untuk mempermudah peserta ujian. Rayon-rayon tersebut terbagi sebagai berikut. 

  Suasana Peninjauan UMPTN oleh Mendikbud
Suasana Peninjauan UMPTN oleh Mendikbud
Sumber: Arsip Universitas Indonesia
  1. Rayon A meliputi PTN di wilayah Sumatera, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. UI masuk dalam rayon ini. 

  1. Rayon B meliputi PTN di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur. 

  1. Rayon C meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya. 

Sejauh ini UMPTN merupakan sistem seleksi PTN yang bertahan paling lama yaitu 13 tahun dan berakhir karena dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas Nomor 173 tanggal 1 November 2001 yang berisi tentang pencabutan ketentuan tentang UMPTN serta pemberian kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya masing-masing. 

 

 

 

Peserta SPMB di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon tahun 2005
Peserta SPMB di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon tahun 2005
Sumber: Kompaspedia
SPMB (2001—2008) 

Pasca ditutupnya UMPTN oleh Mendiknas, Paguyuban 45 Rektor PTN di Indonesia—termasuk Universitas Indonesia—mengadakan seleksi serempak yang bernama SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru). Mekanisme ujian SPMB sama seperti UMPTN, hanya saja SPMB tidak diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB. Seleksi ini berakhir pada tahun 2008 dikarenakan adanya polemik terkait uang hasil seleksi mahasiswa yang dikelola oleh Perhimpunan SPMB sehinga mendorong 41 PTN memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB.  

 

 

 

 

 

 

SNMPTN (2008—2013)
SNMPTN

Istilah SPMB berganti menjadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) pada tahun 2008. Sistem ini berhasil meredam polemik terkait pengelolaan uang hasil seleksi mahasiswa. SNMPTN ditangani oleh para rektor dari masing-masing perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia. Dalam perkembangannya, SNMPTN mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010. Dari peraturan tersebut, ditetapkan kuota dengan pembagian sebanyak 60% untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40% dari jalur mandiri. Pada tahun 2009, sistem pendaftarannya berubah dari menggunakan kertas menjadi sistem online. Pada tahun 2011, SNMPTN menerapkan perubahan dengan dua jalur penerimaan yaitu ujian tertulis dan undangan. Seleksi jalur undangan terbuka bagi sekolah dengan menjadikan akreditasi sebagai penentu jumlah calon siswa yang mengikuti jalur tersebut. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi jalur undangan, mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi jalur tertulis.  

 

 

 

SBMPTN
SNMPTN dan SBMPTN (2013—2018) 

Tahun 2013, SNMPTN direvisi. Kali ini ujian tertulis diubah menjadi SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN), sedangkan jalur undangan tetap menjadi SNMPTN murni tanpa tes. Kuota penerimaan diubah menjadi 50% jalur SNMPTN, 30% jalur SBMPTN, dan sisanya melalui jalur ujian mandiri yang dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN. Pendaftaran SBMPTN dilakukan secara daring oleh individu dengan pilihan kelompok ujian sains & teknologi (Saintek), sosial & humaniora (Soshum), dan campuran—dengan pilihan ini, perserta dapat mengikuti dua kelompok ujian sekaligus. Selain pendaftaran, proses seleksi dan pengumuman juga dilakukan secara daring. Tahun 2016, SBMPTN pertama kali berada di bawah pengelolaan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) setelah dipisahkannya pengelolaan pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).  

Tahun 2017, terdapat perubahan kuota yaitu kuota SNMPTN dan SBMPTN paling sedikit 30%, sedangkan jalur mandiri paling banyak 30% dari kuota jurusan. Tahun 2018, SBMPTN dilakukan dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi antara keduanya. Bagi seleksi mandiri ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat menggunakan nilai hasil SBMPTN.  

 

SNMPTN & SBMPTN sistem UTBK (2019—2022)

Tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan di atas kertas melainkan diubah menjadi Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Ujian ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa kapan saja selama periode ujian dan dilakukan maksimal dua kali. Dalam hal ini, Universitas Indonesia juga terlibat dengan menyediakan lokasi pelaksanaan ujian tersebut.

Suasana UTBK SBMPTN 2022 Hari Pertama di UI Depok
Suasana UTBK SBMPTN 2022 Hari Pertama di UI Depok
Sumber: detik.com

UTBK menggunakan dua materi tes, yakni Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS). Pengelompokkan ujian masih sama seperti ujian sebelumnya yaitu tebagi atas Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC). Peserta dapat menggunakan nilai tertingginya untuk mendaftar ke jurusan yang diinginkan. Kuota penerimaan juga berubah menjadi 40% dari jalur SBMPTN, 20% dari jalur SNMPTN, dan 40% dari jalur seleksi lainnya. Penyelenggara UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga nirlabapenyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru. 

Pada UTBK tahun 2020 terjadi perubahan yaitu dihapuskannya Tes Kemampuan Akademik (TPA), sehingga ujian hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). Selain itu, peserta ujian hanya dapat mengikuti ujian maksimal satu kali tes. Perubahan terjadi kembali pada tahun 2022. Saat itu UTBK kembali menghadirkan TPA. Kelompok ujian juga kembali seperti semula yaitu Saintek, Soshum, dan campuran. 

 

SNBT & SNBP (2023)
SNBP

Tahun 2023, SBMPTN berubah nama menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan SNMPTN menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi). Kedua jenis seleksi ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia dan Universitas yang berpartisipasi dalam program seleksi ini. Universitas Indonesia menerapkan kedua jenis seleksi ini sebagai syarat masuk mereka.  

SNBT

SNBP dinilai melalui dua komponen. Pertama yaitu rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari dari bobot penilaian. Kedua, nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian. Sedangkan SNBT dinilai berdasarkan hasil Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi yang terdiri dari Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris. 

Peserta SNBT 2023 juga bisa memilih prodi tanpa dibatasi asal jurusan saat jenjang sekolah menengah atas. Aturan ini juga berlaku untuk jalur SNBP 2023. Sama seperti SNBT dan SNBP, seleksi mandiri juga mengalami perubahan aturan yaitu adanya penetapan standar transparansi yang sama antar-PTN. Namun, untuk tata cara pelaksanaan ujian masih diatur oleh masing-masing PTN yang dipilih, seperti SIMAK UI (Seleksi Masuk UI) yang ditentukan oleh UI. 

 

SIMAK UI, PPKB, DAN TALENT SCOUTING 
SIMAK UI

 

Selain terlibat di dalam beberapa seleksi nasional di atas, Universitas Indonesia juga mempunyai seleksi khususnya sendiri. Seleksi tersebut antara lain Seleksi Masuk UI (SIMAK UI), Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), dan Talent Scouting. SIMAK UI pertama kali diselengarakan pada tahun 2009 dan diperuntukkan untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3), Sarjana (S1) Kelas Reguler, Kelas Paralel, Kelas Internasional, Kelas Ekstensi, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktoral (S3). Melalui SIMAK UI, para calon mahasiswa program Vokasi dan Sarjana diperkenankan memilih lebih dari satu hingga maksimal delapan program studi.  Selain jalur tes, terdapat jalur seleksi PPKB (Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar) dan Talent Scouting UI yang diukur berdasarkan nilai akademik rapor sehingga melibatkan peran sekolah. Seleksi ini bersifat terbatas dan hanya untuk sekolah yang telah mengajukan permohonan dan ditujukan untuk pendidikan Vokasi D3 dan D4 (sarjana terapan), S1 Kelas Paralel, dan Kelas Internasional. 

 

Itu dia seleksi masuk UI dan juga nasional dari masa ke masa. Apa kamu pernah ikut salah satu seleksi di atas? Jika ingin menyimak penuturan lainnya dalam versi video, klik video di bawah, ya! 

 

Referensi 

CNN Indonesia. (2022). “Nama SNMPTN dan SBMPTN Berubah Jadi SNBP dan SNBT pada 2023”. Diakses dari  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220926163427-20-852842/nama-snm… 

Erianto, Dwi (Kompaspedia). (2020). "Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Indonesia". Diakses dari https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-sistem-penerimaan-mahasiswa-baru-di-indonesia?track_source=kompaspedia-paywall&track_medium=login-paywall&track_content=https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fbaca%2Fpaparan-topik%2Fsejarah-sistem-penerimaan-mahasiswa-baru-di-indonesia%2F&status=sukses_login&status_login=login 

Fajrul, Saad. (2021). "UMPTN, SBMPTN, dan Nama Seleksi Masuk PTN dari Masa ke Masa". Diakses dari https://www.zenius.net/blog/sbmptn-umptn-dan-sejarah-seleksi-ptn 

Novelia. (2022). "Ujian Masuk PTN Dari Masa ke Masa". Diakses dari https://validnews.id/catatan-valid/ujian-masuk-ptn-dari-masa-ke-masa 

Pratama, Aswab Nanda & Tamtomo, Akhar Bhayu (Kompas.com). (2018). "Ingat Sipenmaru dan UMPTN? Ini Istilah Tes Masuk PTN dari Masa ke Masa". Diakses dari https://edukasi.kompas.com/read/2018/05/09/16425551/ingat-sipenmaru-dan-umptn-ini-istilah-tes-masuk-ptn-dari-masa-ke-masa 

ui.ac.id. "Jalur Masuk UI Lewat PPKB dan Talent Scouting Dibuka Hingga 8 Maret 2022". Diakses dari https://www.ui.ac.id/jalur-masuk-ui-lewat-ppkb-dan-talent-scouting-dibuka-hingga-8-maret-2022/ 

Zubaidah, Neneng. (2022). "Sejarah Perubahan Nama Tes Masuk PTN Mulai SKALU hingga SBMPTN". Diakses dari https://edukasi.sindonews.com/read/780199/211/sejarah-perubahan-nama-tes-masuk-ptn-mulai-skalu-hingga-sbmptn-1653545115?showpage=all 

 

Penulis: Elok Mawarni | Editor: Ahmad Zainudin

dwi.tirto